Namun, dokumen yang disiapkan untuk berhaji khusus dijamin lebih rumit. Itu karena jamaah harus memilih fasilitas yang paling pas bagi mereka. Sementara jamaah haji reguler menuntaskan dokumen sesuai arahan Kemenag.
Kuota haji khusus Indonesia mencapai delapan persen dari total jamaah haji Indonesia yang mencapai 231.000. Jika dihitung, kuota haji khusus Indonesia mencapai 17.680 orang. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang 8 Tahun 2018.
Hari ini baru 41 jamaah haji khusus Indonesia yang tiba di Arab Saudi. Jamaah haji khusus akan mulai mendarat di Madinah hingga Jeddah mulai hari ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)