Ketika makan tiba di hotel jamaah tinggal, makanan wajib dikonsumsi di jam yang sudah ditentukan. Semisal jam makan siang diproyeksikan pukul 12.00-16.00. Makanan wajib dikonsumsi di periode tersebut. Jika tidak, kualitas makanan otomatis menurun dan terancam basi.
“Misalnya makan siang hanya boleh dikonsumsi dari pukul 12.00 hingga 16.00. Jika makanan melewati waktu yang ditentukan, walaupun masih ada di meja konsumsi, maka tidak boleh dikonsumsi. Petugas harus menginformasikan kepada jamaah agar tidak mengonsumsinya,” ujar Ramlah.
Lewat pemeriksaan yang ketat ini, diharapkan seluruh jamaah haji Indonesia mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi. Hal itu merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji.
(Kemas Irawan Nurrachman)