Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Panitia Kurban Boleh Dapat Jatah Daging?

Iqbal Widiarko , Jurnalis-Rabu, 28 Mei 2025 |15:49 WIB
Apakah Panitia Kurban Boleh Dapat Jatah Daging?
Apakah Panitia Kurban Boleh Dapat Jatah Daging? (IMG)
A
A
A

Maksudnya: tidak boleh menjadikan daging kurban sebagai upah, termasuk untuk panitia atau jagal. Upah harus diberikan dari sumber lain (bukan dari hewan kurban).

Namun, boleh mendapat bagian jika memang mereka berhak jika panitia kurban termasuk orang fakir/miskin atau termasuk pihak yang berkurban itu sendiri (pada kurban sunnah). Mereka boleh mengambil bagian daging bukan sebagai upah, tapi sebagai penerima sah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement