BPKN RI mengimbau masyarakat maupun pihak pengusaha travel untuk lebih berhati-hati ke depannya dalam skema penyelenggara Haji Furoda maupun umrah, mengingat berbagai kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi saat ini.
"Penyelenggara harus benar benar memahami dan selalu memastikan bahwa jasa yang digunakan telah sesuai dengan regulasi terbaru dari Kerajaan Arab Saudi," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )