Jika belum mendapatkan batu kerikil dari syarikah -layanan haji Arab Saudi- jamaah dapat mengumpulkan batu kerikil untuk melempar jumrah di Mina. Setibanya di Mina, jamaah dapat melempar jumrah Aqabah.
Setelah melempar jumrah, jamaah melakukan tahallul awal. Usai tahallul, jamaah bisa terlepas dari larangan ihram, kecuali bersetubuh atau bercumbu dengan syahwat dan jimak.
Setelah melewati rangkaian ibadah haji di atas, jamaah bisa menjalani tawaf Ifadhah, sai, tahallul kedua, serta Mabit di Mina selama beberapa hari.
Dalam hal ini, jamaah diminta melontar tiga jamrah yakni ula, wusta dan awabah. Masing-masing lemparan berjumlah tiga bantu kerikil dan dilangsungkan selama tiga hari berturut-turut pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
(Fahmi Firdaus )