JAKARTA - Jenazah jamaah haji meninggal dunia di Tanah Suci tidak dibawa pulang. Mengapa hal ini terjadi?
Kepala Daerah Kerja Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025, Abdul Basir, menjelaskan alasannya.
“Aturan di Arab Saudi itu tidak ada jamaah haji ataupun umrah yang dibawa pulang (ke negara masing-masing-red) kalau meninggal dunia di sini,” kata Abdul Basir di Bandara Jeddah pada medio Mei 2025.
Ia menjelaskan, jamaah yang meninggal dunia di Tanah Suci akan dimakamkan di sana. Baik jamaah meninggal di Makkah ataupun kota-kota lainnya di Arab Saudi.
“Jadi kalau meninggal di Makkah, dimakamkan di Makkah. Kemudian kalau meninggal di Madinah dimakamkan di Madinah. Begitu juga kalau meninggal di Jeddah dimakamkan di Jeddah, termasuk kalau meninggal di kota-kota lain,” tuturnya.
Abdul Basir juga menjelaskan perihal surat kematian. Surat tersebut dikeluarkan oleh otoritas terkait ketika jamaah meninggal dunia.
“Prosedurnya setelah ada surat keterangan kematian semisal meninggalnya di pesawat, berarti nanti surat kematian pertama itu keluar dari maskapai. Kalau meninggalnya di dalam bandara surat kematian dikeluarkan dari klinik. Klinik itu bisa klinik Indonesia bisa klinik Saudi,” tuturnya.