Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Momen Petugas Haji Bantu Rapikan Barang Bawaan Jamaah yang Hendak Pulang ke Tanah Air

Ramdani Bur , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |00:52 WIB
Momen Petugas Haji Bantu Rapikan Barang Bawaan Jamaah yang Hendak Pulang ke Tanah Air
Momen petugas haji membantu merapikan barang bawaah jamaah yang kelebihan. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)
A
A
A

2. Daftar Barang yang Dilarang Dibawa

Jamaah saat merapikan barang bawaannya sebelum masuk ke area dalam bandara. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)
Jamaah saat merapikan barang bawaannya sebelum masuk ke area dalam bandara. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)

Ada beberapa barang yang dilarang dibawa ke dalam koper bagasi alias koper besar. Barang-barang itu meliputi:

- Air zam-zam dalam bentuk dan kemasan apa pun.

- Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.

- Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.

- Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.

- Produk hewani dan makanan berbau tajam

- Tanaman hidup dan hasilnya.

3. Bandara Mulai Padat

Rabu, 11 Juni 2025 tercatat ada tujuh kloter yang pulang ke Tanah Air. Namun, mulai hari ini Kamis (12/6/2025), jumlah kloter yang bertolak ke Indonesia mencapai 19!

Rencananya pada gelombang I kepulangan jamaah ke Tanah Air pada 11-25 Juni 2025, ada 266 kloter yang berangkat ke Indonesia. Setelah itu, gelombang II kepulangan jamaah berlangsung pada 26 Juni hingga 11 Juli 2025.

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement