Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketentuan dan Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji ke Dalam Koper Bagasi dan Kabin saat Pulang ke Indonesia

Ramdani Bur , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |02:53 WIB
Ketentuan dan Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji ke Dalam Koper Bagasi dan Kabin saat Pulang ke Indonesia
Penampakan koper kabin yang akan dibawa jamaah ke dalam pesawat. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)
A
A
A

2. Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper Bagasi

Jamaah haji Indonesia dilarang membawa air zamzam di koper bagasi maupun kabin. (Foto: Kementerian Agama)
Jamaah haji Indonesia dilarang membawa air zamzam di koper bagasi maupun kabin. (Foto: Kementerian Agama)

- Air Zamzam

- Tabung Aerosol

- Power Bank

- Jaring pada Koper

- Barang berharga seperti emas atau uang di atas Rp100 juta.

3. Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper Kabin

- Air Zamzam

- Tabung Aerosol

- Senjata Api/Mainan yang Menyerupai

- Timbangan

- Benda Tajam/Berujung Runcing

- Korek Api

Untuk Power Bank yang diiizinkan masuk kabin adalah dengan daya maksimal <32.000 mAH atau 160WH 5V (maksimal 2 pcs per penumpang).

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement