Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Ketentuan Barang Bawaan Jamaah Haji Indonesia Jelang Gelombang II Kepulangan dari Bandara Madinah

Ramdani Bur , Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |01:18 WIB
3 Ketentuan Barang Bawaan Jamaah Haji Indonesia Jelang Gelombang II Kepulangan dari Bandara Madinah
Masih ada jamaah yang membawa barang bawaan tidak sesuai ketentuan. (Foto: MCH 2025)
A
A
A

3. Tidak Membawa Air Zamzam ke Koper Bagasi Maupun Kabin

Proses pengecekan koper bagasi milik jamaah di mesin X-Ray. (Foto: MCH 2025)
Proses pengecekan koper bagasi milik jamaah di mesin X-Ray. (Foto: MCH 2025)

Dilarang membawa air zamzam ke dalam koper bagasi maupun kabin. Mesin peminday X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

"Jika ditemukan, Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam," kata Dodo.

Jamaah haji juga tidak perlu khawatir tidak bisa membawa air zam-zam. Sebab, setibanya di Asrama Haji Debarkasi masing-masing, jamaah akan mendapatkan lima liter air zamzam.

"Sehingga, jamaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi," tutup Dodo.

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement