JAKARTA – Mitos tentang larangan menikah di bulan Safar masih beredar di masyarakat. Bulan kedua dalam kalender Hijriyah ini sering dikaitkan dengan kesialan atau musibah. Ini termasuk anggapan tidak baik melangsungkan pernikahan pada Safar.
Kepercayaan bulan Safar membawa sial berasal dari tradisi Arab jahiliah sebelum datangnya Islam. Diyakini bulan Safar membawa bala dan penyakit, sehingga menghindari kegiatan besar, termasuk pernikahan.
Namun, Rasulullah SAW secara tegas membantah anggapan tersebut.
Dalam hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda :
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وآله وسلم لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ، وَفِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الْأَسَدِ
Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Safar. Menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR al-Bukhari) (Badruddin ‘Aini, ‘Umdâtul Qâri Syarhu Shahîhil Bukhâri, [Beirut, Dârul Kutub: 2006], juz IX, halaman 409).
Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (5/8/2025), Rasulullah SAW tidak pernah melarang umatnya melakukan kegiatan apapun di bulan Safar, termasuk melangsungkan pernikahan.
Rasulullah SAW justru melakukan berbagai aktivitas penting di bulan Safar.
Hal ini di antaranya perjalanan hijrah dan beberapa misi dakwah yang menjadi tonggak dalam perkembangan Islam.
Mempercayai bulan Safar membawa kesialan bertentangan dengan ajaran tauhid dalam Islam.
Seorang muslim meyakini hanya Allah SWT yang memiliki kuasa penuh atas segala sesuatu, dan tidak ada kekuatan lain yang bisa memberi manfaat atau mendatangkan bahaya selain dari-Nya.
Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-An’am ayat 17 :
وإن يمسسك الله بضر فلا كاشف له إلا هو وإن يمسسك بخير فهو على كل شيء قدير
Artinya : “Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya."
Diriwayatkan Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, salah satu putri Rasulullah SAW, yaitu Fatimah Az-Zahra, dinikahkan dengan Ali bin Abi Thalib di bulan Safar tahun ke-2 Hijriyah.
Hal ini menunjukkan Nabi Muhammad SAW tidak melihat bulan Safar sebagai waktu yang buruk untuk pernikahan. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)