Ada beberapa syarat sholat jamak takhir mencakup beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi. Pertama, sholat ini diperbolehkan bagi seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir), dengan jarak minimal sekitar 80 km.
Kedua, jamak dapat dilakukan dalam kondisi sulit, seperti sakit berat atau situasi tertentu yang menghalangi pelaksanaan sholat tepat waktu.
Ketiga, niat untuk menjamak sholat harus sudah ada sejak masuk waktu sholat pertama. Ini sebagai bentuk kesadaran dan kesiapan untuk melaksanakan sholat secara bersamaan di waktu sholat kedua.
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)