Dalam Kitab Syarh Sunan Abi Dawud dijelaskan bahwa Abdullah bin Hawala, perawi hadis ini, hidup pada masa kekhalifahan Umayyah yang diwarnai oleh banyak bencana dan konflik besar di wilayah Syam (termasuk Palestina).
Keyakinan tentang Hari Kiamat adalah prinsip mutlak dalam Islam berdasarkan Al-Quran dan hadis sahih, dimana hanya Allah yang mengetahui waktu terjadinya. QS. Al-A’raf ayat 187 menegaskan bahwa pengetahuan waktu kiamat hanya ada pada Allah dan tidak seorang pun, termasuk para nabi, malaikat, dan jin yang mengetahuinya.
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang Kiamat, ‘Kapan terjadi?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu ada pada Tuhanku; tidak ada (seorang pun) yang dapat menjelaskan waktu terjadinya selain Dia. (Kiamat) itu sangat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi, tidak akan datang kepadamu kecuali secara tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan engkau mengetahuinya. Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang (hari Kiamat) ada pada Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.’”
(QS. Al-A’raf: 187)