Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Khutbah Jumat: Jaga dan Rawat Alam, Amanah dari Allah SWT

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 17 Oktober 2025 |11:31 WIB
Khutbah Jumat: Jaga dan Rawat Alam, Amanah dari Allah SWT
Khutbah Jumat: Jaga dan Rawat Alam, Amanah dari Allah SWT (Ilustrasi/Unsplash)
A
A
A

Dengan demikian, orang-orang yang hadir di muka bumi ini, dari berbagai generasi telah diberi amanah oleh Allah sebagai pihak yang dipercaya untuk mengelola dan memakmurkan bumi, bukan malah menjadi pihak yang merusaknya. 

Namun kenyataannya, jika kita perhatikan, terjadinya banyak kerusakan alam dan lingkungan itu merupakan akibat dari ulah tangan manusia itu sendiri. Hal ini telah Allah ingatkan dalam firman-Nya pada surat Ar-Rum ayat 41:

 ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ 

Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." 

Dalam Tafsir Al-Munir juz 9 halaman 105, Syekh Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa kerusakan tersebut adalah ketidakseimbangan yang mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari kekeringan, musim paceklik, berkurangnya tumbuhan, merebaknya kebakaran, tenggelamnya sesuatu, perampasan harta secara zalim, hingga meluasnya mudarat dan berkurangnya manfaat. 
Selain itu, ayat tersebut juga merupakan peringatan dari Allah agar kita semua senantiasa bisa menjaga alam ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Hal ini dilakukan demi terciptanya keseimbangan alam dan keberlangsungan makhluk hidup semua makhluk, termasuk kita semua dan generasi yang akan datang.   

Di sisi lain, Rasulullah SAW juga menegaskan tentang pentingnya menjaga dan merawat alam dengan menyebutnya sebagai bagian dari amal kebaikan yang bernilai ibadah. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:

 مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ، أَوْ إِنْسَانٌ، أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ 

Artinya: "Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan burung, manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya." (HR Bukhari Muslim) 

Menurut Imam Al-Munawi dalam kitab Faidul Qadir, juz 5, halaman 633, hadits tersebut menegaskan bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah yang bernilai pahala. Setiap Muslim yang menanam tanaman atau pohon, kemudian tanaman atau pohon itu dimanfaatkan oleh burung, manusia, atau hewan, maka semua itu dicatat sebagai sedekah bagi orang yang menanamnya. Bahkan jika hasil tanaman itu dicuri, tetap bernilai pahala bagi penanamnya.  

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement