Meski begitu, hal ini bukan berarti zikir dalam hati tidak bernilai. Ibnu Allan menegaskan, zikir hati tetap sah secara syariat, bahkan merupakan bentuk zikir yang paling utama. Karena itu, zikir lisan diperlukan pada amalan yang mengharuskan untuk dilafalkan, seperti beberapa bacaan rukun dalam sholat.
Dengan demikian, mengirimkan doa lewat stiker di WhatsApp, seperti stiker innalillahi, amiin, dan aneka doa lainnya, tidak termasuk zikir yang bernilai ibadah, kecuali jika disertai doa yang benar-benar diucapkan. Mengingat hal tersebut, sebelum atau setelah mengirim stiker doa, sebaiknya melafalkan doa tersebut dengan lisan disertai hati yang khusyuk dan penuh penghayatan. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)