Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Formasi yang Dibuka
- Dokter (umum dan spesialis: Penyakit Dalam, Saraf, dll.)
- Dokter Gigi
- Perawat
- Apoteker/Tenaga Teknis Kefarmasian
- Elektromedis
- Radiografer
- ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik)
- Promosi Kesehatan
- Sanitasi Lingkungan
- Rekam Medis
- PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)
Calon peserta harus memenuhi syarat umum (WNI, sehat jasmani/rohani, usia maksimal tertentu) serta syarat khusus sesuai formasi, termasuk pengalaman kerja dan sertifikat kompetensi. Peserta diimbau untuk memantau dashboard akun secara berkala guna mengetahui pengumuman lanjutan.
(Rahman Asmardika)