Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa’ Ayat 48, yang isinya:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah berbuat dosa yang sangat besar.” (QS. An-Nisa’: 48)
Ayat ini menunjukkan bahwa semua dosa selain syirik dapat diampuni, termasuk dosa zina. Namun pengampunan tersebut bergantung pada kehendak Allah, dan tidak ada mekanisme lain yang dapat menghapusnya selain melalui taubat yang tulus.
Sementara dalam Surat At-Tahrim Ayat 8, Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي م...َحْتِهَا الْأَنْهَارُ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuha (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (QS. At-Tahrim: 8)
Ayat ini secara eksplisit menyebutkan istilah taubatan nasuha sebagai syarat utama untuk menghapus dosa dan mendapatkan ampunan dari Allah. Tidak ada mekanisme lain yang ditawarkan dalam ayat ini, membuktikan bahwa taubat adalah jalan satu-satunya.