Begitu pula tentang waktu, ulama Syafi’i menyarankan pagi hari berdasarkan doa Nabi, sementara ulama Hanbali dan Maliki lebih cenderung memilih waktu setelah Ashar (sore) hingga Maghrib. Keputusan memilih waktu pagi atau sore sama-sama memiliki dasar syar’i yang kuat.
Penting untuk diingat bahwa dalam ajaran Islam, semua bulan sebenarnya baik untuk menikah. Tidak ada larangan atau pembatasan waktu yang ketat; yang terpenting adalah niat dan tujuan pernikahan dilakukan dengan dasar keimanan serta keinginan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (keluarga yang tenang, penuh cinta dan kasih sayang).
Dengan mempersiapkan pernikahan secara matang dan memilih bulan yang bermakna, semoga tahun 2026 menjadi tahun yang membawa berkah dan kebahagiaan bagi setiap pasangan Muslim yang memulai kehidupan bersama.
(Rahman Asmardika)