"Adapun kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp3.103.018.430.000," ujar Dahnil.
Kendati demikian, Dahnil berharap Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap usulan anggaran belanja tambahan tahun 2026. "Kami sangat mengharapkan anggaran ini segera mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan demi peningkatan kualitas dan kelancaran pelayanan kepada jemaah haji dan umrah Indonesia," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)