Menurut sejumlah ulama, masyarakat Arab jahiliyah memandang menikah di bulan Syawal sebagai sesuatu yang “sial” dan tidak berkah. Keyakinan semacam ini termasuk takhayul dan tidak berdasar pada syariat. Untuk menepis keyakinan tersebut, Rasulullah SAW sengaja menikahi Aisyah pada bulan Syawal dan menegaskan bahwa tidak ada waktu yang pasti buruk dalam Islam.
Menikah di bulan Syawal sering dimaknai sebagai momentum ridha dan kebahagiaan. Setelah puasa Ramadan yang penuh takwa, ibadah, dan perbaikan diri, banyak orang merasa hati lebih tenang dan niat pernikahan lebih murni karena tidak lagi terbebani persiapan Ramadan maupun Lebaran.
Beberapa ulama menjelaskan bahwa pahala amal saleh, termasuk pernikahan, akan dilipatgandakan ketika diniatkan sebagai ibadah dan dilandasi keikhlasan. Menikah di Syawal yang diiringi sikap sabar, syukur, dan kerja sama kedua keluarga bisa menjadi “awal baru” yang lebih tenang dan penuh doa.