Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa keabsahan ibadah kurban dengan hewan yang dibeli secara kredit sangat bergantung pada dua hal utama, yaitu:
Adanya kemampuan atau jaminan sumber dana untuk melunasi utang tersebut.
Tidak melanggar prinsip prioritas, yakni tidak mengabaikan kewajiban nafkah utama bagi diri sendiri dan keluarga.
Ibadah kurban adalah bentuk ketakwaan dan keikhlasan. Oleh karena itu, niat yang tulus harus dibarengi dengan cara perolehan yang bijak agar tidak menimbulkan kemudaratan di kemudian hari, Wallahu A’lam.