JAKARTA - Memasuki sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, umat Islam sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, salah satunya dengan melaksanakan puasa sunah Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. Puasa ini memiliki keutamaan yang amat luar biasa, yakni diyakini dapat menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Namun, muncul pertanyaan: bolehkah kita melaksanakan puasa sunah Arafah jika masih memiliki utang (qadha) puasa Ramadan?
Menjawab pertanyaan ini, para ulama sepakat bahwa ibadah wajib sebaiknya didahulukan dibandingkan ibadah sunah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى
Fa dainullāhi aḥaqqu an yuqḍā.
Artinya: "Maka utang (kepada) Allah lebih berhak untuk dilunasi." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa utang ibadah wajib memiliki kedudukan tertinggi yang harus diselesaikan segera oleh seorang Muslim.
Utang puasa Ramadan adalah amalan yang hukumnya wajib, sedangkan puasa Arafah hukumnya sunah, sehingga diutamakan untuk menyelesaikan utang puasa Ramadan tersebut dahulu
Ulama memandang bahwa menyibukkan diri dengan ibadah sunah sementara kewajiban kepada Allah belum tertunaikan adalah tindakan yang kurang tepat secara prioritas syariat. Jika seseorang belum sempat mengqadha puasa Ramadan hingga tiba hari Arafah, maka ia sangat dianjurkan untuk tetap berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah tersebut, namun dengan niat murni untuk qadha puasa Ramadan, bukan niat puasa Arafah.
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU yang merujuk pada mazhab Syafi'i bersepakat bahwa menunaikan puasa wajib harus diutamakan. Namun, NU memberikan penjelasan dan jalan keluar fiqih yang sangat melegakan bagi umat. Jika seseorang berpuasa qadha Ramadan bertepatan dengan hari Arafah (9 Zulhijah), maka utang puasa wajibnya sah terlunasi.
Selain itu, menurut pandangan sejumlah ulama Syafi'iyah, diperbolehkan pula melakukan tasyrik an-niyyah atau menggabungkan dua niat puasa sekaligus (niat qadha Ramadan dan niat sunah Arafah) agar kedua pahalanya bisa diraih secara bersamaan.
(Rahman Asmardika)