JAKARTA - Setelah Ramadhan berlalu, banyak umat Muslim yang masih memiliki utang puasa wajib yang harus dibayar. Di saat yang sama, ada keinginan untuk menjalankan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal yang memiliki pahala besar. Lantas muncul pertanyaan: apakah boleh puasa Syawal digabung dengan puasa bayar utang?
Berikut penjelasan mengenai hal ini menurut para ulama.
Dasar utama keutamaan puasa Syawal adalah hadis Rasulullah SAW:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa satu tahun penuh.” (HR. Muslim).
Dari hadis ini, para ulama menekankan bahwa puasa Syawal harus “mengikuti” Ramadhan, dan agar pahalanya sempurna, sebaiknya seseorang sudah menyelesaikan kewajiban puasa Ramadhan (termasuk qadha) sebelum mengamalkan enam hari Syawal.