Akibat terjadi perselisihan, pada tahun 1345 H, pemerintah Mesir melarang pengiriman Kiswah. Pada tahun 1927, Raja Abdul Aziz Ali Su’ud memerintahkan untuk membuat perusahaan tenun Kiswah. Lalu ditunjuklah Syekh Abdurahman Mudhir Husain Mudhir al-Anshary sebagai direktur pembuatan Kiswah.
Sejak itu, terbentuklah perusahaan tenun Kiswah di Mekkah al-Mukarramah. Para perajin Kiswah ini terdiri dari 60 orang, meliputi; 40 orang ahli dan 20 pembantu operasional. Dari 40 orang ahli tersebut, 12 orang diantaranya berasal dari India.
Pada tahun 1381 H, kesepakatan antara pemerintah Mesir dengan Saudi kembali terjalin sehingga Mesir bersedia melanjutkan produksi dan pengiriman Kiswah Ka’bah.
Pendirian Pabrik Kiswah di Mekkah