ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ
Artinya:
“Doa tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika adzan berkumandang dan ketika hujan turun” (HR Al Hakim, 2534, dishahihkan Al Albani di Shahih Al Jami’, 3078)
“Tapi sebenarnya waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa masih banyak bukan hanya tiga itu saja, seperti ketika Khatib duduk diantara dua Khutbah, atau mungkin setiap minggunya kita memiliki rajanya hari yaitu hari Jum’at. Ada juga Doa yang pasti dikabulkan adalah saat seseorangt menjadi musafir, dan saat sedang berpuasa. Sangat banyak dan waktu-waktu itu juga memiliki riwayat-riwayat yang berbeda” ucap Ustadz Arif Khuzaini saat diwawancarai oleh Okezone, beberapa waktu lalu.
(Helmi Ade Saputra)