SEORANG komedian Muslim-Amerika, Dean Obeidallah, mendapat kompensasi sebesar USD4,1 juta atau sekira Rp58,71 miliar setelah memenangkan gugatan terhadap pendiri situs web neo-Nazi. Dean melayangkan gugatan setelah dirinya dituding sebagai teroris.
Dikutip dari Lawandcrime.com, Jumat (14/6/2019), cerita bermula tak lama setelah komedian muslim Dean Obeidallah yang menjadi pembawa acara SiriusXM Radio menulis artikel pada tahun 2017 yang mengkritik tentang cara Presiden Trump menangani supremasi kulit putih.
Selanjutnya pada Agustus 2017, Dean Obeidallah, Advokat Muslim dan para pihak lainnya, menggugat Daily Stormer dan pendirinya, Andrew Anglin, karena menerbitkan artikel yang menyebut Obiedallah seorang teroris.
Artikel tersebut, “Dean Obeidallah, Mastermind Behind Manchester Bombing, Calls on Trump to Declare Whites the Real Terrorists,” dengan salah menyatakan bahwa Obeidallah merencanakan dan mengeksekusi serangan teroris mengerikan yang terjadi di konser Ariana Grande di Manchester, Inggris Raya pada 2017.
Ia juga mengatakan bahwa Obeidallah adalah anggota ISIS dan teroris yang mengaku dicari oleh Europol, MI-5, Interpol, dan satu litani otoritas internasional lainnya. Obeidallah awalnya meminta Daily Stormer untuk menghapus artikel itu ketika diposting . Setelah dua bulan berlalu tanpa ada perubahan, gugatan diajukan.