SEORANG komedian Muslim-Amerika, Dean Obeidallah, mendapat kompensasi sebesar USD4,1 juta atau sekira Rp58,71 miliar setelah memenangkan gugatan terhadap pendiri situs web neo-Nazi. Dean melayangkan gugatan setelah dirinya dituding sebagai teroris.
Dikutip dari Lawandcrime.com, Jumat (14/6/2019), cerita bermula tak lama setelah komedian muslim Dean Obeidallah yang menjadi pembawa acara SiriusXM Radio menulis artikel pada tahun 2017 yang mengkritik tentang cara Presiden Trump menangani supremasi kulit putih.
Selanjutnya pada Agustus 2017, Dean Obeidallah, Advokat Muslim dan para pihak lainnya, menggugat Daily Stormer dan pendirinya, Andrew Anglin, karena menerbitkan artikel yang menyebut Obiedallah seorang teroris.
Artikel tersebut, “Dean Obeidallah, Mastermind Behind Manchester Bombing, Calls on Trump to Declare Whites the Real Terrorists,” dengan salah menyatakan bahwa Obeidallah merencanakan dan mengeksekusi serangan teroris mengerikan yang terjadi di konser Ariana Grande di Manchester, Inggris Raya pada 2017.
Ia juga mengatakan bahwa Obeidallah adalah anggota ISIS dan teroris yang mengaku dicari oleh Europol, MI-5, Interpol, dan satu litani otoritas internasional lainnya. Obeidallah awalnya meminta Daily Stormer untuk menghapus artikel itu ketika diposting . Setelah dua bulan berlalu tanpa ada perubahan, gugatan diajukan.
Pengadilan Distrik A.S. memutuskan untuk memberikan gugatan penuh karena Anglin tidak menentang kasus ini. Hakim memutuskan bahwa pernyataan Anglin tidak dilindungi berdasarkan Amandemen Pertama dan memerintahkannya untuk membayar ganti rugi USD4,1 juta.
"Muslim Amerika harus dapat mengambil bagian dalam kehidupan publik tanpa diancam atau diserang," kata Obeidallah. "Putusan ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa suara Muslim tidak akan dibungkam oleh ancaman dan kebencian.
Dia mengatakan itu bukan tentang uang, dia berjanji akan menyumbangkannya kepada kelompok yang berdedikasi untuk memerangi nasib dan kefanatikan, "kelompok yang sangat dibenci Nazi."
Juvaria Khan, pengacara staf senior di Advokat Muslim, mengatakan bahwa putusan ini adalah kemenangan bagi semua Muslim Amerika dalam kehidupan publik dan bagi semua orang yang menentang kebencian.
Dia menambahkan, “bukti yang tidak terbantahkan menunjukkan bahwa Daily Stormer dengan sengaja menerbitkan berita palsu berdasarkan bukti palsu. Itu bukan kebebasan berbicara, itu adalah pengabaian yang berbahaya, sembrono untuk kebenaran. ”
"Hakim rupanya menemukan apa yang mereka lakukan dengan sangat kejam sehingga dia memberi mereka yang paling dia bisa dalam ganti rugi," kata Obeidallah.
(Muhammad Saifullah )