Wacana Gunung Rinjani Jadi Syariah, Ketahui Dulu Kriteria Wisata Halal!

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 22:08 WIB
Gunung Rinjani (Foto: Instagram/Max_hdx)
Share :

Hal serupa pun dikatakan oleh Wiryanti Sukamdani selaku Founder Trisakti Tourism Awards. Ia menegaskan bahwa wacana mengenai pemisahan pendaki Gunung Rinjani tidak benar adanya.

Lebih lanjut Sapta mengatakan bahwa daerah mana saja di Indonesia bisa menjadi tempat wisata halal. Pasalnya pengertian halal adalah adanya ketersediaan pelayanan bagi pengunjung yang datang.

“Daerah mana saja yang memiliki potensi untuk di jadikan wisata halal. Wisata halal itu adalah Extended Services atau pelayanan bagi yang membutuhkan,” terang Sapta, belum lama ini.

Sebagaimana contohnya jika umat muslim mau berwisata ke Nusa Tenggara Timur yang mayoritas umat Nasrani, jika di sana di sediakan rumah makan halal penginapan halal maka tidak akan menjadi masalah.

Intinya wisata halal itu adalah bagaimana Pemda setempat menyiapkan berbagai bentuk fasilitas untuk kebutuhan umat muslim yang berkunjung ke suatu tempat. Apabila daerah tersebut telah memiliki fasilitas tersebut, maka bisa dibilang tempat tersebut termasuk wisata halal.

Sementara menurut Wiryanti wisata halal itu adalah suatu pilihan. Sama halnya seperti wisata Eco atau wisata green tourism. Itu semua adalah pilihan pengunjung dimana ada yang senang dengan wisata alam yang jauh dari polusi.

“Sama seperti wisata halal yang menginginkan adanya fasilitas berupa masjid, makanan halal, spa halal, dan juga penginapan halal jadi semua itu pilihan kepada travelers yang memerlukan servis halal tersebut,” tutup Wiryanti

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya