Orang yang meninggal dunia dalam keadaan haji di Tanah Suci Makkah akan mendapatkan tiga keutamaan, yaitu keutamaan mati syahid, disalati oleh ribuan jemaah dan meninggal di Tanah Suci, Makkah.
Seperti yang dikatakan seorang Dai Muda Nahdatul Ulama, Ustadz M. Najmi Fathoni kepada Okezone ketika ditanya perihal jenazah yang dimakamkan di tanah suci, "Tentu memiliki beberapa keutamaan. Pertama, dalam kedaan niat ibadah, baik umrah maupun haji. Kedua, akan disalatkan di masjid istimewa, Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, tergantung wilayahnya, Madinah atau Makkah, dengan jumlah yang mensalatkan luar biasa banyak.
Selain itu juga ada hadits yang berbunyi,"Siapa yang bisa meninggal di Madinah, silahkan meninggal di Madinah. Karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang meninggal di Madinah." (Hadits riwayat Turmudzi).
Selain itu, di antara keutamaan orang-orang yang dikuburkan di Madinah dan Makkah adalah mendapatkan kehormatan dibangkitkan lebih awal setelah kematiannya.
Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits (dengan sanad lemah), “Saya adalah orang yang pertama dibangkitkan dari kubur, kemudian Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian saya menghampiri penduduk Kuburan Baqi’ maka mereka pun dibangkitkan bersamaku, kemudian selanjutnya disusul penduduk Makkah sampai aku berada di antara para penduduk dua Tanah Suci.” (HR Tirmidzi).
(Dyah Ratna Meta Novia)