Apa Hukum Merayakan HUT RI dalam Islam?

, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2019 10:55 WIB
Menghormati bendera merah putih (Foto: Okezone)
Share :

Hormat kepada bendara bukan bentuk penyembahan

Dengan demikian, hormat kepada bendera ketika melaksanakan upacara juga bukan merupakan bentuk penyembahan (li al-ta‘abbud), melainkan sekadar wujud penghormatan (li al-ihtiram) kepada jasa para pahlawan yang telah mengorbankan seluruh jiwa raga demi kemerdekaan Indonesia.

Atas dasar itulah hormat kepada bendera bukan termasuk sesuatu yang dilarang dalam agama. Namun demikian yang perlu diperhatikan terkait upacara bendera dalam rangka merayakan kemerdekaan secara umum atau dalam upacara-upacara lain secara umum antara lain adalah pakaian yang dikenakan para petugas upacara seperti paskibra (pasukan pengibar bendera). Para paskibra ini hendaknya memakai busana yang sopan dan menutup aurat.

Selain itu juga perlu diingat, jangan sampai perayaan HUT RI yang dilakukan terjerumus pada perilaku israf (berlebih-lebihan) dan mubazir, yang justru akan menodai makna kemerdekaan itu sendiri. Dalam Alquran, Allah SWT telah melarang perilaku-perilaku tersebut:

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan (Qs Al-A’raf [7]: 31).

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya