Dua sipir Muslim di New York dipekerjakan kembali. Sebelumnya mereka diskors dari pekerjaan mereka karena menolak mencukur jenggot.
Dua sipir Muslim tersebut Brian Sughrim dan David Feliciano menolak mencukur jenggot karena mereka merupakan muslim. Sebab dalam Islam, menumbuhkan jenggot merupakan sunah.
Sughrim dan Feliciano merasa diperlakukan tak adil. Mereka akhirnya mengajukan gugatan federal terhadap Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat atas sikap diskriminasi lembaga tersebut.
Gugatan itu menyatakan, Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat mendiskriminasi kedua pria karena mereka menumbuhkan jenggot.
"Membuat gugatan merupakan satu-satunya alasan mereka agar mendapatkan pekerjaan mereka kembali," kata pengacara mereka, Joshua Moskovitz.