Dua Sipir Muslim Diskors karena Berjenggot

Wilda Fajriah, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2019 14:10 WIB
Sipir muslim berjenggot (Foto: Mint Press)
Share :

Seperti dilansir Alarabiya beberapa waktu lalu, Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat akan meninjau peraturannya mengenai jenggot berdasarkan undang-undang baru.

Gubernur New York Andrew Cuomo menandatangani undang-undang bulan ini yang melarang diskriminasi pekerjaan karena pakaian bersifat relijius maupun jenggot.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya