Allah Swt. dan Rasulullah SAW mengajarkan hubungan seks suami istri sesuai fitrah manusia. Dalam hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah yang mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Terlaknat seseorang yang menyetubuhi istrinya melalui dubur” (H.R.Abu Daud).
Menurut Prof. Dr. K.H. Ali Mustafa Yaqub, teks-teks Alquran maupun Hadist yang terdapat kata yang berkaitan dengan adzab dan la’nat itu bertanda haram dilakukan. Selain itu, perbuatan seks melalui dubur itu tidak sehat dan tidak sesuai fitrah manusia.
Lantas bagaimana dengan oral seks yang biasa dilakukan saat pasangan memilih posisi seks 69? Oral seks tidak dianjurkan bagi umat Muslim, sebab ada dampak buruk yang mengintai. Logikanya air liur bisa mengandung virus yang berbahaya untuk kesehatan.
Dikutip dari laman Muslimmarriageadvice, tindakan oral seks dilarang sebab manusia bisa bersentuhan dengan barang najis, seperti cairan madzi, wadi yang keluar dari kemaluan pria, juga cairan yang keluar dari Miss V. Bagaimanapun oral seks merupakan salah satu tindakan yang tidak dianjurkan dalam Islam.
(Muhammad Saifullah )