3. Pendaki gunung yang tidak membawa pakaian ganti. Sedangkan bajunya kotor (kena tanah, lumpur).
4. Orang di tengah hutan yang tidak bisa berwudhu dan tayamum, karena jauh dari sumber air bersih dan juga tanahnya lembab.
5. Orang yang ditahan atau tersesat di tempat (banyak) najis.
6. Orang yang tidak tahu arah kiblat.
Diriwayatkan oleh Sayyidatina ‘Aisyah yang mendasari jenis-jenis salat,
أَنَّهَا اسْتَعَارَتْ قِلَادَةً مِنْ أَسْمَاءَ فَهَلَكَتْ ، فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُنَاسًا فِي طَلَبِهَا ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ وَلَيْسُوا عَلَى وُضُوءٍ ، وَلَمْ يَجِدُوا مَاءً فَصَلُّوا وَهُمْ عَلَى غَيْرِ وُضُوءٍ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ آيَةَ التَّيَمُّمِ
“Sesungguhnya ia (‘Aisyah) meminjam kalung dari Asma’ lalu hilang, kemudian Rasulullah SAW mengutus beberapa orang untuk mencarinya. Lalu datanglah waktu shalat dan mereka tidak punya wudlu dan tidak menemukan air. Maka, mereka shalat tanpa wudlu, kemudian Allah menurunkan ayat tayamum.” (al-Jami’ ash-Shahih, VII, 106; Hasyiyata Qolyubi wa ‘Umairah, I, 493).
(Abu Sahma Pane)