Dibenci Rasulullah, Ini Hukum Tak Bayar Gaji Karyawan

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 18 Oktober 2019 11:18 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Tapi, kata Najmi, jika gaji karyawan tertunda pembayarannya karena ada alasan syar'i atau teknis sehingga pembayaran menjadi tertunda, wajib dikomunikasikan. Jika tidak dikomunikasikan, maka itu tindakan kedzaliman.

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

"Penundaan orang kaya dalam membayar hutang adalah kezaliman." (HR. Al-Bukhari, no. 2400. Muslim, no. 1564. At-Tirmidzi No.1229).

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya