Meskipun demikian, Rumadi mengetahui bahwa cadar juga ada yang menggunakannya sebagai bentuk keyakinan atas ideologi tertentu.
"Saya juga tidak bisa menutup mata bahwa ada perempuan memakai cadar sebagai ekspresi ideologi tertentu yang cenderung radikal," ucapnya.
Rumadi menekankan, sebetulnya penggunaan cadar hanya bagian permukaan saja dari radikalisme itu, bukan akar persoalannya. Karena itu, menurut dia, pelarangan bisa salah alamat.
"Jadi, melarang cadar dianggap sebagai memerangi radikalisme bisa salah alamat kalau tidak cermat," tandas pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Rumadi menambahkan, memang tidak ada pendapat tunggal soal hukum penggunaan cadar. Sebab pada awalnya, cadar lebih sebagai persoalan budaya. Namun seiring berkembangnya waktu, cadar kemudian diideologisasi sebagai ajaran iman.