Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Ini Hukum Islam untuk Penyogok

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 14 November 2019 08:23 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

"Kecuali misalnya si A mendaftar CPNS, secara nilai ia telah lulus. Tapi karena tidak mau bayar maka namanya terancam hilang, (red. kemudian agar tidak hilang, terpaksa disogok). Maka (red. peserta CPNS) itu namanya korban pemerasan,” kata Fauzan.

“Kalau kejadiannya begitu, maka bayar saja dengan niat demi mengambil hak dia yang semestinya lulus. Si A tidak berdosa, tapi yang memeras tetap dosa," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya