SELURUH negara menjadikan setiap 9 Desember seperti hari ini, Senin (9/12/2019) sebagai momen untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Hal tersebut sebagai kampanye mengentaskan pencurian terhadap kekayaan negara alias korupsi.
Korupsi sebagai pencurian tentu dilarang dalam semua agama, termasuk dalam Islam. Lalu bagaimana pandangan Islam soal korupsi ini?
Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Khoiriyatil Islamiyah (MHI), Bangsalsari, Kabupaten Jember Jawa Timur, Gus Mirhabun Nadir mengatakan bahwa dalam ilmu tasawuf, kejujuran dalam masalah harta atau korupsi berada di strata terendah.
“Kejujuran dalam masalah harta, kalau dalam ilmu tasawuf, itu termasuk strata yang paling rendah. Seakan-akan orang yang tidak korupsi di Indonesia itu sudah hebat, padahal dia termasuk yang paling rendah,” ujarnya.
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Gus Mirhabun menuturkan, di dalam kitab Jami’ul Ushul fil Aulia karya Syekh Ahmad Annaqsabandi, terdapat maqola yang menyebut prilaku manusia terkait dengan kejujuran ada empat hal. Pertama, jujur dalam soal harta tapi tidak jujur dalam soal kelamin. Betul tidak korupsi, tapi masih gemar bermain perempuan.