Kementerian Agama merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019 (Indeks KUB 2019). Berdasarkan survei Indeks KUB 2019 yang dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini, skor Indeks KUB pada tahun 2019 ini menunjukkan angka rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang 0-100, atau masuk kategori 'Rukun Tinggi'.
Menag Fachrul Razi mengatakan, angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90. Tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, yaitu 75,36.
“Meski tren Indeks KUB menurun dibandingkan tahun 2015, tetapi dalam lima tahun terakhir, angka rata-rata Indeks KUB selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi,” kata Menag Fachrul Razi di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (11/12/2019).
KUB ini, lanjutnya, patokan kunci kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia. Indeks KUB mengukur tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Untuk memperoleh indeks tersebut terdapat tiga dimensi yang diukur yaitu bagaimana toleransinya, kesetaraannya, dan kerja samanya di antara umat beragama," terang Menag Fachrul Razi.
Masing-masing dimensi KUB menunjukkan nilai sebagai berikut, dimensi kerja sama dengan skor 75,40; dimensi toleransi dengan skor 72,37; dan dimensi kesetaraan dengan skor 73,72.
Menag Fahcrul Razi menekankan, hal ini patut disyukuri dan terus dipelihara oleh bangsa Indonesia. “Ini artinya selama kurun lima tahun terakhir, kondisi kerukunan kita dalam kondisi baik. Meski demikian, kita perlu mencari tahu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kerukunan umat beragama dan berusaha untuk meningkatkannya."