Kementerian Agama merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019 (Indeks KUB 2019). Berdasarkan survei Indeks KUB 2019 yang dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini, skor Indeks KUB pada tahun 2019 ini menunjukkan angka rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang 0-100, atau masuk kategori 'Rukun Tinggi'.
Menag Fachrul Razi mengatakan, angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90. Tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, yaitu 75,36.
“Meski tren Indeks KUB menurun dibandingkan tahun 2015, tetapi dalam lima tahun terakhir, angka rata-rata Indeks KUB selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi,” kata Menag Fachrul Razi di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (11/12/2019).
KUB ini, lanjutnya, patokan kunci kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia. Indeks KUB mengukur tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Untuk memperoleh indeks tersebut terdapat tiga dimensi yang diukur yaitu bagaimana toleransinya, kesetaraannya, dan kerja samanya di antara umat beragama," terang Menag Fachrul Razi.
Masing-masing dimensi KUB menunjukkan nilai sebagai berikut, dimensi kerja sama dengan skor 75,40; dimensi toleransi dengan skor 72,37; dan dimensi kesetaraan dengan skor 73,72.
Menag Fahcrul Razi menekankan, hal ini patut disyukuri dan terus dipelihara oleh bangsa Indonesia. “Ini artinya selama kurun lima tahun terakhir, kondisi kerukunan kita dalam kondisi baik. Meski demikian, kita perlu mencari tahu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kerukunan umat beragama dan berusaha untuk meningkatkannya."
Saat ini, lanjut Menag Fachrul Razi, Kemenag sedang menyiapkan rekomendasi kebijakan guna menyusun program dan kegiatan di setiap satuan kerja agar terjadi peningkatan Indeks KUB dan memberikan proyeksi tentang angka indeks pada tahun-tahun berikutnya.
Dapat dirumuskan bahwa KUB adalah suatu kondisi umat beragama yang toleran, setara, serta bekerjasama membangun kehidupan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD.
"Toleransi dan sikap saling menghormati juga diajarkan di berbagai agama, khususnya Islam. Di dalam Alquran juga disebutkan hal serupa, yaitu saling bekerja sama walau ada perbedaan," jelas Menag Fachrul Razi.
"Dalam Islam dan agama lain juga disebutkan semua manusia diciptakan dalam keadaan berbeda-beda. Kalau di dalam Alquran disebutkan penciptaan yang berbeda-beda itu supaya manusia bisa saling mengenal, bekerja sama, tanpa menggangu keyakinan bersama," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)