MUI memiliki pedoman dalam memperkuat ukhuwah, yaitu taswiyatul manhaj (kesatuan pemahaman) dan tansikul harakah (kesatuan gerak).
Maka, terang Kiai Maman, ketika ada perbedaan dalam furuiyah, umat sudah bisa menerima tanpa harus dipertentangkan.
(Dyah Ratna Meta Novia)