Dalam kesempatan yang sama, Mujahid menerangkan bahwa setelah proses investigasi, otoritas Saudi Arabia memutuskan hanya tiga jamaah Malaysia yang menjadi korban luka-luka yang valid untuk menerima pembayaran kompensasi tersebut.
“Terkait soal ini, kami sendiri telah berupaya untuk bisa mendapatkan kompensasi bagi semua jamaah Malaysia yang menjadi korban. Tapi mereka, pihak Arab Saudi telah memutuskan untuk memberikan kepada hanya tiga orang korban luka-luka berat. Itu keputusan mereka, bukan kami,” tambah Mujahid.
Sementara itu, Pengadilan Arab Saudi sendiri pada 2017 lalu telah memutuskan secara resmi membebaskan grup Binladin Group sebagai pihak yang bertanggung-jawab atas terjadinya insiden mengenaskan tersebut.
(Dyah Ratna Meta Novia)