Ia membangun empat tempat di dalam masjid yang bentuknya mirip dengan mihrab yang sering disebut dengan Iwan dan setiap Iwan tersebut digunakan untuk mengajarkan empat madzhab fikih yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.
Walhasil, sejarah telah mengajarkan kita betapa pentingnya sebuah eksistensi madrasah sebagai ujung tombak eksistensi sebuah ajaran akidah. Di mana dahulunya, para ulama dan pemerintahan khususnya para ulama dari etnis Kurdi di Syuriah dan Mesir di abad ke-empat dan ke-lima yang berhaluan sunni atau yang kini kita kenal dengan Ahlu Sunnah wal Jama’ah sukses menyebarkan ajaran akidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah dengan berkat sistem pengajaran yang bagus dalam madrasah-madrasah yang mereka buat.
Sejarah juga mencatat ulama dan pemerintah beraliran Sunni dahulu juga menjadikan madrasah sebagai jenjang pendidikan yang mengajarkan keberagaman berpendapat dan bermadzhab. Hal ini dibuktikan dengan pengajaran beragam mahzab fikih dalam satu madrasah yang sama.
Hingga saat ini banyak bertebaran madrasah-madrasah di Tanah Air yang mengajarkan ilmu agama Islam. Madrasah masih bertahan sampai era modern untuk mengajarkan dan menyebarkan Islam Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
(Dyah Ratna Meta Novia)