Sunah Menguburkan Ari-Ari Bayi, Ini Dalilnya

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 10 Februari 2020 10:58 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

كان يأمر بدفن سبعة أشياء من الإنسان الشعر والظفر والدم والحيضة والسن والعلقة والمشيمة

Artinya: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur tujuh hal potongan badan manusia; rambut, kuku, darah, haid, gigi, gumpalan darah, dan ari-ari."

Untuk itu mengubur ari-ari bayi memang dianjurkan di dalam agama Islam, dan tidak ada kaitannya dengan mitos apalagi berhubungan dengan mistis. Hal ini dilakukan supaya menghindari mudharat atau hal-hal yang tidak berguna atau disalahgunakan.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya