Sahkah Salat Orang yang Membawa Uang di Saku?

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 13:26 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

Selain itu, apabila orang tersebut sudah meyakini bahwa ada benda najis yang terbawa, maka hukum salatnya bisa jadi makruh (mendekati dosa) atau bahkan tidak sah.

"Segala benda yang ada di sakunya dan dia sadar itu mengandung najis ia biarkan, tentu ia telah mengabaikan kesucian, karena harus thaharah dulu sebelum salat. Bisa jadi makruh, iya. Dia tahu tapi tidak melaksanakannya," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya