Perlu diketahui bahwa tidak semua ranting atau cabang organisi Islam mempunyai dana yang cukup sehingga perlu sedekah. Dan bersedekah itu merupakan amal saleh yang sangat dihargai. Allah berfirman:
لَّا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا [النسآء، 4: 114].
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma´ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar [QS. an-Nisaa (4): 114].
Di dalam hadis disebutkan:
عَنْ أَبِى مَسْعُودٍ الأَنْصَارِىِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ [رواه مسلم].
Dari Abu Mas’ud al-Anshari (diriwayatkan), ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa menunjukkan kepada suatu kebaikan maka baginya seperti pahala yang mengerjakannya [HR. Muslim].
(Abu Sahma Pane)