Begini Hukum Bullying dalam Surah Al-Hujarat

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 13:35 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Imam Syafi’i dalam kitab Al-Mustathraf fi Kulli Fannin Mustadzraf menyebutkan:

إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ االكَلاَمَ فَعَلَيْهِ أَنْ يُفَكِّرَ فِيْ كَلاَمِهِ، فَإِنْ ظَهَرَتْ المَصْلَحَةُ تَكَلَّمَ، وَ إِذَا شَكَّ لَمْ يَتَكَلَّمَ حَتَّى يَظْهَرُ

Artinya: Apabila kamu bermaksud berkata-kata maka pikirlah ucapanmu, jika nyata kebaikannya maka ucapkanlah, dan jika kamu ragu maka jangan kamu ucapkan hingga jelas kebaikan ucapanmu.

Demikian dipaparkan oleh Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, S Afifah Rusda, sebagaimana dilansir dari laman Tebuireng pada Jumat (6/3/2020).

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya