Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19, seperti jamaah salat lima waktu/ rawatib, Salat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengatakan, salat berjamaah harus dihindari di rumah-rumah ibadah yang ada di lokasi rawan penyebaran virus corona hingga wabah ini berakhir.
Kalau sudah melakukan berbagai hal untuk menghindari paparan COVID-19, maka barulah kita bertawakal alias berpasrah diri secara total kepada Allah itu setelah upaya-upaya yang maksimal.
Upaya menjaga kesehatan diri sendiri dan saudara-saudara kita adalah bagian amat penting dari sebuah klaim ketakwaan kepada Allah.
(Dyah Ratna Meta Novia)