Setelah dibangkitkan dari alam kubur masih harus melewati mizan dan shirat, hingga pada akhirnya Sang Maha Hakim Allah subhanahu wata‘ala memutuskan tempat mana yang pantas, surga atau neraka (Syekh Thahir Ibn Shalih Al-Jazairi, Jawahirul Kalamiyah pada bab al-Mabhas al-Khamis fi al-Iman bi al-Yaum al-Akhir, hal. 40).
(Fahmi Firdaus )