Bolehkah Dokter Muslim Tidak Puasa Ramadhan di Tengah Wabah Corona?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Sabtu 25 April 2020 00:09 WIB
Share :

Menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19, membuat para dokter dan tenaga medis bertaruh nyawa demi kesehatan manusia. Beban itu akan semakin berat dalam bulan Ramadhan ini, karena sebagai umat Islam dokter muslim wajib berpuasa.

Meski pada kenyataannya, ketika dokter muslim dan tenaga medis mengenakan alat pelindung diri (APD), mereka pun diminta untuk 'berpuasa' setidaknya 8 jam. Sebab, ketika sudah mengenakan APD lengkap, maka dokter dan tenaga medis sulit untuk bisa makan dan minum.

Nah, menjadi pertanyaan sekarang apakah para dokter dan tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 boleh tidak berpuasa Ramadhan?

Diterangkan Ustadz Achmad Zacky Mirza, dalam kondisi seperti sekarang yang bisa dikatakan sebagai kondisi darurat, ada beberapa hal yang harus dipahami. Terkait dengan hukum berpuasa dokter muslim di saat pandemi, itu kembali ke pribadi masing-masing.

"Kalau memang dokter atau tenaga medis dihadapkan pada kondisi harus menangani pasien COVID-19, tidak berpuasa diperbolehkan. Asal, nanti wajib membayar qadha atau fidyah puasa setelah bulan Ramadhan," terangnya saat mengikuti Live Instagra,m @okezonecom, Jumat sore (24/4/2020).

Namun, kalau memang dokter atau tenaga kesehatan yang tengah menangani pasien COVID-19 masih sanggup menjalankan puasa, ya, tidak masalah. Sekali lagi, semuanya dikembalikan pada pribadi masing-masing dan kondisi serta situasi yang mereka hadapi.

Menjadi catatan penting ialah diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan pada dokter atau tenaga medis yang memang berjibaku menangani pasien COVID-19. Kalau tidak, ya, sudah menjadi kewajiban umat Islam yang kuat dan sehat untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Kondisi lain yang mesti dicermati adalah pada orang tua atau lansia, mereka memang diperbolehkan tak berpuasa karena kondisi kesehatannya. Makanya, setelah Ramadhan usai, anak atau sanak saudara dari orangtua tersebut harus mengganti puasa yang tak dijalankan dengan membayar fidyah.

"Pada lansia, mereka boleh tak berpuasa, tapi setelah Ramadhan selesai, harus bayar fidyah," tambah Ustadz Zacky Mirza.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya