Qunut Nazilah, Samakah dengan Qunut Biasa?

, Jurnalis
Senin 27 April 2020 00:31 WIB
Share :

Bagaimana kalau sholat sendiri? Seseorang yang sholat sendirian tetap dianjurkan untuk melakukan qunut nazilah. Apakah doa qunutnya dikeraskan? Ada perbedaan pendapat para ulama dalam hal ini.

Sebagian mengatakan, kalau sholatnya sirriyyah (bacaan sholatnya tidak dikeraskan yaitu Zhuhur dan Ashar) maka doa qunutnya di-sirr-kan juga. Tapi kalau sholatnya jahriyyah (bacaannya dikeraskan yaitu Maghrib, Isya dan Subuh) maka doa qunutnya juga di-jaharkan. Sementara ulama yang lain mengatakan, dalam sholat apapun, doa qunut tetap dibaca jahr (keras).

Apakah ketika membaca doa qunut kedua tangan diangkat? Lalu apakah setelah selesai berdoa kedua tangan diusapkan ke wajah atau tidak? Cukup beragam pendapat para ulama tentang hal ini. Namun kesimpulan yang saya tarik dari al-Majmu’ karya Imam an-Nawawi adalah pendapat yang terkuat kedua tangan diangkat ketika membaca doa qunut, tapi setelah itu tidak diusapkan ke wajah.

Apa yang dibaca dalam Qunut Nazilah?

Doa yang dibaca dalam qunut nazilah disesuaikan dengan musibah atau bencana yang sedang menimpa umat Islam. Artinya, doanya tidak baku dari hadits. Bukan juga doa qunut yang biasa dibaca dalam qunut shubuh atau witir Ramadhan.

Ketika Nabi Saw melakukan qunut nazilah, beliau mendoakan agar suku-suku Arab badui yang membunuh para qurra` dari kalangan sahabatnya dibinasakan oleh Allah Swt. Beliau juga mendoakan agar beberapa sahabatnya diselamatkan dan dijaga oleh Allah Swt. Tentu saja doa ini tidak cocok dipakai untuk qunut nazilah saat ini.

Doa penolak bala yang umum digunakan oleh banyak orang adalah:

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْغَلاَءَ وَالْبَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وِمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Bagi yang hafal doa ini tentu lebih baik, karena selain lengkap juga telah diamalkan oleh banyak orang (meskipun saya belum menemukan sumber doa ini di beberapa kitab hadits dan fiqih yang saya rujuk).

Namun, bagi yang tidak bisa menghafal doa yang panjang ini, ia bisa membaca doa qunut nazilah yang lebih ringkas, yaitu :

اللهم ارْفَعْ عَنَّا الْبَلاَءَ وَالْوَبَاءَ

“Ya Allah, angkatlah dari kami bala dan wabah.”

Digunakan lafaz ارْفَعْ (angkatlah), bukan ادْفَعْ (tolaklah) karena bencana wabah ini sudah terjadi dan menimpa manusia. Maka kita berdoa pada Allah Swt agar bencana dan wabah ini diangkat, tidak lagi dalam posisi ‘ditolak’. Ini juga sejalan dengan doa dalam keadaan wabah yang disetujui oleh Imam ar-Ramli dalam fatwanya (Fatawa Imam ar-Ramli 1/156).

Bagaimana kalau doa yang pendek itupun ia tidak hafal, sementara ia tetap ingin untuk melakukan qunut nazilah? Ia bisa menggantinya dengan doa apa saja yang ia hafal. Tentunya diutamakan doa yang substansinya sama yaitu agar musibah yang terjadi ini segera berakhir.

Wallahu a’lam.

Oleh : Yendri Junaidi (Dai Ambassador Dompet Dhuafa)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya